Video.jejamo.com, Peristiwa – Warga Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, meminta komitmen awal dari Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak mengalihfungsikan gedung SMKN 9 menjadi SMPN 32.
Menurut Marsum, warga Susunan Baru, dari awal warga mengajukan lahan miliknya untuk membangun SMKN 9 bukan SMPN 32.
Marsum mengatakan, hal itu perlu diketahui oleh Gubernur Lampung dan Walikota Bandar Lampung tahu, agar pemkot tidak seenaknya mengalih fungsikan aset yang sebelumnya hibah dari masyarakat.
Liputan Andi Apriyadi dan Arif Wiryatama, reporter Jejamo.com
867 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini