Video.jejamo.com, Giat Pemda – Walikota Bandar Lampung Herman HN, menilai iuran BPJS yang dipungut dari warga sangat membebani, menurutnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, adalah menjadi hak setiap warga, tanpa harus menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Menurut Herman HN, menyediakan pelayanan kesehatan gratis adalah kewajiban yang harus diberikan pemimpin untuk rakyatnya, tanpa harus memberikan beban dengan menarik iuran.
Herman HN berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi semua warga Indonesia, tanpa menarik iuran.
Liputan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com
713 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini