Video.jejamo.com, Kriminal – Dua anggota DPRD Pesawaran ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung, mereka diamankan di rumah milik Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesawaran Rama Diansyah. Dari 8 orang yang diamankan 3 diantaranya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dua diantaranya merupakan anggota DPRD Pesawaran yaitu, Wakil Ketua III Fraksi Gerindra DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudianto Anggota DPRD Pesawaran dari partai PAN. Mereka ditangkap di rumah pribadi Rama Diansyah di Dusun Penengahan, Desa Gendongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga, sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan di dalam rumah tersebut.
8 orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba,dan dilakukan pengambilan serta pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan urine tiga orang positif dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. ketiganya yaitu, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah, Anggota DPRD Pesawaran Yudianto dan satu orang yang diduga kurir Hendra Irawan.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
999 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini