Video.jejamo.com, Giat Pemda – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lampung Tengah menyerahkan sertifikat 675 prona kepada warga Lampung Tengah.
Menurut Kepala BPN Lampung Tengah Mujahidin, pelaksanaan prona di Lampung Tengah ditargetkan selesai pada Desember 2016, namun bisa diselesaikan pada semester pertama tahun ini.
Mujahidin mengatakan, dengan telah diterimanya sertifikat tanah tersebut masyarakat akan merasa tenang. Karena telah memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah dan memiliki kekuatan hukum.
Dalam pembagian sertifikat ini turut hadir Kepala BPN Lampung Iing Sarkim dan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyoseomarto.
Suratmin mewakili masyarakat Kecamatan Suputih Raman mengaku gembira karena bisa memiliki sertifikat tanah dengan murah. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPN Lampung Tengah dengan adanya program prona tersebut.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan dengan diterimanya sertifikat tersebut masyarakat menjadi lebih tentram menguasai hak tanah miliknya. Ia juga meminta masyarakat tak langsung menggadaikan sertifikat tersebut untuk meminjam uang di bank.
Menurut Loekman, tujuan utama program prona, agar masyarakat memiliki sertifikat dan menghindari sengketa lahan. Melalui program prona ini, warga tertolong, memiliki sertifikat dengan biaya murah.
Liptan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com
354 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini