Video. jejamo.com – Pemerintah Provinsi Lampung, dukung program Lembaga Perlindungan Saksi Dan Konsumen ( LPSK ) membentuk perwakilan di Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, saat menerima audiensi LPSK pusat, rabu kemarin.
Bachtiar Basri mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang perlu ditangani, apalagi banyak Lembaga Perlindungan Bagi Korban Dan Saksi yang bekerja tidak maksimal.
Selain itu, pembentukan LPSK di Lampung, jangan sampai berbenturan dengan lembaga lainnya.
Mantan Bupati Tulang Bawang Barat ini menjelaskan, jumlah kekerasan anak, KDRT, trafficking dan lainnya masih tinggi di Bumi Ruwa Jurai. Untuk itu sangat perlu adanya LPSK Provinsi Lampung
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban ( LPSK ) Pusat, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi pokok LPSK. Nantinya LPSK bersama Pemerintah Provinsi Lampung, dapat menangani kasus tentang kekerasan anak, trafficking, KDRT dan lainnya. ( jejamo.com – Widyaningrum)
610 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini