Video.jejamo.com, Kriminal – Sebanyak tujuh pemuda dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung di Gedung Graha Kemahasiswaan kampus Universitas Lampung. Enam pemuda mengaku mahasiswa Unila, sedangkan satu orang bukan mahasiswa setempat.
Dari para pemuda itu, Polisi menyita satu kilogram ganja kering, gergaji untuk memotong daun ganja kering, golok, serta sebuah timbangan.
Salah seorang pemuda yang ditangkap sempat membuang barang bukti di kamar mandi gedung tersebut.
Usai ditangkap, ketujuh pemuda itu dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
530 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini