Video.jejamo.com, Kriminal – Anggota Tim TEKAB 308 Polsek Tanjungkarang Timur, menangkap seorang tersangka penipuan terhadap puluhan orang. Tersangka yaitu Muhamad Husnan (28) tahun, warga Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Modus yang digunakan tersangka yakni mengaku sebagai karyawan Pelindo II Cabang Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Tersangka meminta kepada korban untuk memberikan sejumlah uang agar bisa diterima kerja di Pelindo II Panjang.
Namun, setelah korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka, korban tak kunjung juga diterima. Tersangka berhasil menipu puluhan korban dengen kerugian hingga ratusan juta rupiah.
selain itu, tersangka juga menggunakan pakaian Seragam PT Pelindo II lengkap dengan Logo IPC Port Of Panjang. Korban yang percaya langsung memberikan sejumlah uang kepada tersangka.
Uang tersebut bervariasi mulai dari dua juta lima ratus hingga ada yang mencapai 15 Juta rupiah perorang.
Salah satu korban, Mei Reza, Warga Kedamaian, Bandar Lampung, mengaku ditipu oleh tersangka dengan kerugian dua juta lima ratus ribu rupiah.
Liputan Andi Apriyadi, repoter Jejamo.com
583 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini