Video.jejamo.com, Kriminal – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk seorang pelaku spesialis pembobolan ruko yang sering beraksi di wilayah Tanjungkarang Barat dan Kedaton. Petugas terpaksa menembak pelaku karena mencoba melawan dan kabur saat petugas menyergap kediaman mereka di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Jumat malam lalu.
Pelaku Adi alias Bodong, merupakan seorang residivis spesialis pembobol ruko yang baru saja bebas dari penjara. Ia kembali berurusan dengan aparat lantaran mencuri di sebuah ruko penjual alat elektronik di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Deden Heksaputera mengungkapkan, pelaku sudah menjadi buronan sejak lama. Dari pelaku, petugas menyita satu unit kamera drone dan lima unit kamera yang belum sempat dijual. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,256 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini