Video.jejamo.com, Kriminal – Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta Polres Lampung Timur, meringkus 8 tersangka komplotan Begal yang kerap beraksi di wilayah Lampung dan luar Provinsi. Dalam penggerebekan minggu kemarin, dua tersangka tewas tertembak lantaran melawan petugas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsyah, mengatakan, Kedua tersangka yang tewas yaitu Hamdan dan Angga Saputra warga Jabung, Lampung Timur .
Menurutnya, terungkapnya sindikat begal tersebut, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya .
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 16 unit sepeda motor berbagai merk, dua senjata Api rakitan, dua alat isap sabu, beberapa plastik bekas sabu, dan senjata tajam serta puluhan plat nomor sepeda motor .
Para tersangka merupakan pelaku kejahatan yang sudah menjadi target operasi petugas kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan, setidaknya para tersangka sudah melakukan aksinya di 50 lokasi berbeda di provinsi Lampung dan di luar Lampung .
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
619 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini