Video.jejamo.com, Kriminal – Tidak mau anaknya tewas diterjang peluru Polisi, seorang bapak asal Lampung Timur Ruski, menyerahkan anaknya yang bernama Johansyah 28 Tahun, warga desa tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ke Polda Lampung.
Johansyah sudah menjadi buronan polisi sejak tahun 2013 lalu, ia merupakan penjahat kelas kakap dengan TKP lebih dari 50 untuk kasus pencurian sepeda motor dan pembegalan.
Ruski mengaku menyerahkan anak kandungnya, karena tidak mau melihat menantunya menjadi janda dan cucunya hidup tanpa ayah. Ia melihat anaknya itu mau bertobat sehingga minta diberi kesempatan.
Dengan didampingi menantunya Sulaiman, Ruski juga menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang sering digunakan Johansyah untuk melakukan kejahatan.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, Johansyah adalah DPO sejak 2013 lalu. Ia terlibat pencurian lebih Dari 50 tkp di Lampung Timur.
Setelah mengadakan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kediaman orang tuanya Ruski.
Penggerebekan pun dilakukan,saat menggerebek, Ruski yang baru mengetahui bahwa sang anak adalah pencuri dan pembegal lalu menasehati Johansyah untuk menyerahkan diri
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,637 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini