Video.jejamo.com, Kriminal – Dari hasil razia dan tes urine yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Lampung dan BNN, penjaga sipir Lapas Rajabasa Bandar Lampung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ketiga petugas tersebut teridentifikasi zat amphetamine jenis sabu-sabu, untuk pengembangan lebih lanjut, mereka digelandang ke kantor polisi untuk menelusuri dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, ketiganya yakni Andi Ahmad, Riyan dan Sofian.
Razia dan tes urine sengaja dilakukan menyusul karena adanya kasus pengroyokan antar napi yang menewaskan salah satu dari mereka, dari insiden tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 unit handpone dan senjata tajam, penemuan ini dilanjukan dengan razia lapas yang melibatkan BNN dan kepolisian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Petrus Kunto Wiryanto mengatakan, pegawai yang positif narkoba diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa, apakah mereka sebagai pemakai atau pengedar di lapas.
Untuk sementara, mereka akan dibebas aktifkan, namun secara administrasi, jika ketiganya terbukti bersalah akan dipecat.
Liputan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
1,073 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini