Video.jejamo.com, Kriminal – Petugas Polsek kedaton bandar lampung, berhasil membekuk dua pelaku pembobol rumah, yang kerap beraksi diseputaran jalan Danau Mentana Surabaya Kedaton, Bandar Lampung.
Devi 27 tahun dan Dika 37 tahun, yang sehari-hari berkerja sebagai tukang parkir ini, ditangkap seusai mengambil barang elektronik dan uang 20 juta rupiah di sebuah rumah di jalan Danau Mentana Surabaya Kedaton, pada 13 Januari 2016 lalu.
Dihadapan pertugas, Devi dan Dika mengaku nekat melakukan pencurian untuk berfoya-foya dan membeli motor.
Kapolsek Kedaton Handak Prakasa Qalbi Mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka ditahan di Polsek kedaton. mereka Dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
691 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini