Video.jejamo.com, Kriminal – Satuan Reserse Narkotika Polsek Kedaton, Bandar Lampung, menggerebek sepasang kekasih yang merupakan bandar sabu-sabu, di sebuah rumah indekos di kawasan Jalan Padat Karya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu malam.
Polisi langsung mengepung dan melakukan penyergapan terhadap kamar kos yang dihuni oleh tersangka yang merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan. Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersangka, Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 23 gram bernilai puluhan juta rupiah, yang disimpan di dalam bungkusan plastik di dalam lemari kamar kos tersangka.
Tidak hanya sampai situ Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dengan meminta tersangka Ratih menghubungi kekasihnya Rizki Andriansyah melalui sambungan telepon untuk mendatangi rumah kos miliknya. Tersangka Rizki diakui sebagai pemilik narkoba yang ditemukan di kamar kos tersangka.
Tak berselang lama, tersangka Rizki yang mendatangi kamar kos kekasihnya langsung dibekuk oleh petugas yang sudah menunggu di dalam kamar kos tersangka. Dari penggeledahan terhadap tersangka Rizki, Polisi juga menemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 3 gram yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Pasangan kekasih ini kemudian digelandang ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari giat operasi antik 2017. Kedua tersangka pasangan kekasih ini merupakan target aparat kepolisian sejak lama. Aparat Kepolisian Polsek Kedaton masih mengembangkan kasus ini dan mencari tahu jaringan peredaran narkotika kedua tersangka pasangan kekasih ini.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
3,171 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini