Video.jejamo.com, Kriminal – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus Sahrul 18 tahun, warga Way Halim, Bandar Lampung.
Tersangka ditangkap saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, pada Jumat malam 20 Mei 2016 lalu.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, petugas menembak kaki Sahrul karena hendak melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang biasa dilakukan tersangka untuk mencuri sepeda motor dengan cara bersama rekan-rekannya berkeliling mencari target sepeda motor yang terpakir didepan ruko.
Dery menjelaskan, tersangka mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T dan hasil curiannya tersebut dijual ke berbagai tempat salah satunya di daerah Way Kanan.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
759 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini