Video.jejamo.com, Kriminal – Sebanyak 11 orang pengunjung tempat hiburan malam, terjaring razia cipta Kondisi Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung, Sabtu malam, 17 Desember 2016
Polisi yang langsung melakukan test urine terhadap seluruh pengunjung tempat hiburan menyatakan 11 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
Aparat Polisi gabungan juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 linting daun ganja, serpihan bening putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan pil ekstasi dari 11 pengunjung tempat hiburan malam yang diamankan.
Razia ini dilakukan di tempat hiburan malam karaoke Dwipa, Golden Dragon, Tanaka dan club malam di hotel Sahid serta tempat karoke MGM yang semuanya terletak di jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung yang memimpin razia mengatakan, dengan razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dari gangguan kemanan dan ketertiban, menjelang natal dan tahun baru. Sementara seluruh pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,134 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini