Video.jejamo.com, Kriminal – Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika, minuman keras, serta DVD porno. Acara pemusnahan sendiri di hadiri langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno, pada Kamis kemarin, di lapangan Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 30 kilogram ganja, tiga kilogram sabu sabu, pil ektacy, 2.624 botol minuman keras, 795 liter tuak, serta 2.964 keping DVD bajakan dan DVD film porno.
Pemusnahan barang bukti sabu sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja serta DVD bajakan dimusnahkan dengan cara di bakar. Untuk barang bukti minuman keras serta tuak dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat buldoser.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan jajaran Polresta Bandar Lampung selama tiga bulan terakhir. Menurutnya, perang melawan narkoba akan terus dilakukan, untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Lampung.
Dalam pemusnahan barang bukti ini, selain dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung, juga dihadiri oleh sekretaris daerah Provinsi Lampung, serta unsur forkopimda lainnya
Liputan andi apriyadi, reporter Jejamo.com
1,204 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini