Video.jejamo.com, Kriminal – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap Arya Setiadi (22) warga Tanjung Karang Pusat, pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil korban.
Tersangka berhasil ditangkap pada Minggu kemarin di jalan Urip Sumoharjo. Saat ditangkap terangka hendak melakukan pemerasan terhadap korbannya.
Dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai agen pencari model dan menjanjikan korbannya menjadi model. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan akun facebook dan BBM palsu dengan nama dan foto wanita.
Setelah mendapatkan target calon korban, tersangka lalu mengajak berkenalan dan menawarkan pekerjaan sebagai model. Namun syaratnya harus mengirimkan foto-foto vulgar dan setengah bugil. Agar korbannya mau, pelaku menjanjikan setiap foto yang dikirim akan dibayar dengan harga ratusan ribu rupiah.
Setelah korban percaya dan mengirimkan foto vulgarnya, tersangka kemudian memeras korban dan mengancam akan menyebar luaskan foto bugil korban tersebut. Agar foto vulgar tersebut tidak disebarkan pelaku juga mengajak korban berkencan. Dari hasil pemeriksaan terdapat empat wanita yang menjadi korban tersangka.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
664 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini