Video.jejamo.com, Nasional – Seorang polisi di Lampung yang mempunyai keahlian hipnotis, menggunakan kemampuanya untuk terapi bagi puluhan pecandu narkoba yang telah menjalani masa tahan di Lapas Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, para napi mengaku menyesali perbuatannya setelah menjalani hipnoterapi tersebut.
Bripka Rosali sengaja mendatangi Lapas Kelas II A, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, untuk menghipnotis sebanyak 50 warga binaan dengan latar belakang pengguna narkoba, baik ekstasi, sabu-sabu maupun heroin dan putau.
Hanya dalam waktu sekejap, para warga binaan baik pria maupun wanita meneteskan air mata saat Rosali memberikan sugesti bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan dan dapat menghancurkan masa depan.
Selain memberikan sugesti dampak bahaya narkoba, Rosali juga memberikan sugesti energi positif kepada warga binaan agar setelah keluar dari penjara dapat hidup dengan percaya dir dilingkunagn masyarakat dengan melakukan aktifitas positif.
Hal ini dilakukan, karena pada umumnya para warga binaan yang telah bebas cenderung minder, Rosali bersama timnya juga melakukan penyembuhan penyakit yang diderita para warga binaan, dengan cara hipnoterapi.
Menurut salah satu warga binaan, setelah dihipnotis dirinya merasa bersalah terhadap keluarga dan ingin menjauhi narkoba, sehingga dapat hidup normal bersama warga masyarakat.
Sementara itu, Rosali mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapakan warga masyarakat mengetahui bahwa hipnotis tidak hanya digunkana untuk kejahatan saja, namun bisa untuk hal-hal yang positif, Rosali juga memberikan tips menangkal hipnotis yang digunakan untuk kejahatan.
Polisi jago hipnotis atau yang kini mulai dikenal dengan Polisi Raja Hipnotis berjanji akan terus menggunakan keahlianya untuk hal-hal yang positif, dirinya juga rela diundang oleh pihak manapun tanpa imbalan.
Liputan Heri Fulistiawan, wartawan jejamo.com
826 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini