Video.jejamo.com, Kriminal – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung, berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu, yang diedarkan tiga pelaku di wilayah Natar,Lampung Selatan. Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, pada Minggu, 23/10/2016.
Tiga pelaku yaitu, Diki Bagus Pratama (19) merupakan seorang mahasiswa, warga Jalan Cendrawasih, Tanjungangung, Tanjungkarang Timur. Kemudian Adi Pradian (21) juga mahasiswa, Kelapa Tujuh, Lampung Selatan. dan Robi Noval (27) seorang buruh, Rawa Laut, Tanjungkarang Timur. Mereka diringkus Petugas dikediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Kasubdit III Jatanras Krimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan,pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku berkat laporan warga.
Ruli menjelaskan,modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan berpura-pura masuk mesin ATM untuk mengelabuhi korbannya. Sebelumnya pelaku telah berjanji untuk membeli dua buah hanphone milik korban. Korban yang kemudian menyadari uang yang diterima palsu, kemudian melapor ke petugas polisi.
Saat ditangkap para pelaku ternyata membuat sendiri uang palsu tersebut,Petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit laptop, satu unit printer yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu,satu pucuk senjata api air softgun, uang palsu sebanyak 2 juta rupiah, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
1,499 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini