Video.jejamo.com, Kriminal – Polda Lampung mengungkap kasus, penangkapan enam mahasiswa Fisip Unila, dan satu tukang parkir setempat, terkait kasus peredaran narkoba di kampus negeri ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto pangaribuan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama dua setengah bulan, terkait adanya peredaran narkoba di Unila.
Menurutnya, pihaknya butuh proses panjang untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut, karena harus benar-benar memastikan informasi yang didapat. Hasilnya, pihaknya mengamankan enam mahasiswa dan satu tukang parkir.
Dalam penggerebekan Jumat lalu, Polisi juga mengamankan dua kilogram ganja sebagai barang bukti.
Kombes Augustinus menilai, para pelaku bukan orang awam dalam peredaran narkoba, karena berani mengambil atau membeli ganja sebanyak 2 kilogram untuk diedarkan.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,093 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini