Video.jejamo.com, Kriminal – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita atau RENAKTA, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, berhasil membongkar sindikat jual beli janin antar provinsi untuk dijadikan tumbal pesugihan, polisi menangkap 7 tersangka di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Senin 14 Maret 2016.
Dari ke-7 tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 unit mobil, 3 buah senjata tajam jenis keris, sejumlah peralatan ritual seperti telur dan bunga, 13 unit handphone, uang receh serta uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang mengadu kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol. Ike Edwin saat berkantor di lapangan, orang tua tersebut mengatakan bahwa anaknya berinisial RR 15 tahun, seorang siswi SMK Negeri di Bandar Lampung hilang tanpa jejak.
Setelah anggota melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan korban ada di Jawa Tengah, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Pandeglang, Banten, petugas mendapati ada 2 orang korban, dimana salah satunya berasal dari Lampung.
Polda Lampung akhirnya membawa korban dan menangkap tersangka, sementara korban lainnya diserahkan ke Polda Banten, saat ditangkap ke-2 korban kondisinya sedang hamil dan hendak dijadikan tumbal.
Liputan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
1,479 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini