Video.jejamo.com, KriminalTersangka pencurian kendaraan bermotor Eko Maramis, warga lorong lebak, kelurahan satu ulu, Kecamatan Seberang Ulu Palembang, Sumatera Selatan, harus menahan sakit akibat luka tembak di bagian kedua kakinya, setelah ditembak Petugas Tim Khusus Antibandit 308 Polsekta Tanjungkarang Barat.
Dirinya harus berjalan merangkak saat sejumlah petugas mengeluarkannya dari sel tahanan menuju depan teras Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Kakinya di bagian sebelah kiri terpaksa harus menggunakan penyanggah karena mengalami pembengkakan, akibat peluru yang bersarang dikakinya.
Eko mengaku, karena kebutuhan ekonomi dirinya terpaksa melakukan pencurian sepeda motor untuk menghidupi istri dan kedua anaknya yang tinggal di Lorong Lebak.
Lama menganggur, Eko pergi ke Lampung dan tinggal di rawa bengkel ditempat kakak iparnya. Karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan ia mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk kebutuhan istrinya. Akibat perbuatannya, Eko harus menjalani hukuman dan tidak dapat membiayai anak pertamanya masuk sekolah.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
835 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini