Video.jejamo.com – Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Metro, akan menurunkan tim untuk mengawasi peredaran hewan kurban. Hal ini untuk memastikan hewan yang dijual sesuai standart.
Tim khusus itu akan bekerja selama tiga hari, memeriksa sejumlah penampungan hewan kurban dan pasar ternak. Mereka akan memeriksa kelayakan hewan, khususnya dari segi kesehatan.
Sesuai instruksi PEMPROV Lampung, tim ini nantinya juga bertugas mensosialisasikan larangan pemotongan hewan produktif.
Selain menurunkan tim pengawas, dinas setempat juga melibatkan MUI Kota Metro, untuk membina panitia kurban 250 masjid di Kota Metro, tentang cara pemotongan hewan sesuai syar’i. (jejamo.com – Anharsaputra)
587 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini