Video.jejamo.com, Giat Pemda – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui bagian Hukum Setdakab, menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum bagi masyarakat, di aula Kecamatan Metro Kibang, Selasa siang.
Narasumber kegiatan ini berasal dari Kejaksaan Negeri Sukadana, Pengadilan Negeri, Polres Lampung Timur, TNI, Kemenag serta Badan Pertanahan Nasional.
Untuk materi yang disampaikan kepada para peserta, yang terdiri dari masyarakat dan elemen pemuda dari Kecamatan Metro Kibang tersebut, mengenai penyelesaian masalah sengketa lahan dan tanah.
Kasubag Hukum dan HAM bagian Hukum Setdakab Lampung Timur Arie Indratno mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan, agar masyarakat Lampung Timur menyadari tentang peraturan dan hukum yang berlaku, serta melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Arie berharap kepada para peserta kegiatan ini, dapat mengimplementasikan hasil kegiatan ini di masyarakat luas, terutama di lingkungan tempat tinggal demi mewujudkan kesadaran hukum masyarakat Lampung Timur.
Liputan Suparman, wartawan Jejamo.com
487 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini