Video.jejamo.com, Kriminal – Iwan Setiawan, warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, hanya bisa menahan sakit akibat dua peluru yang bersarang di kedua kakinya, ketika hendak dibawa Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, ke halaman depan Mapolresta Bandar Lampung.
Iwan terpaksa dilumpuhkan aparat, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak diringkus, di tempat persembunyiannya di wilayah Kudus, Banyuwangi, Jawa Tengah. Ia merupakan tersangka kasus pencurian, di rumah dinas wakil ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada 27 Juni 2017 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku menyatroni rumah tersebut saat ditinggal pemiliknya mudik lebaran Idul Fitri. Pelaku mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban, yang tersimpan di dalam rumah dengan total kerugian mencapai ratusan juta.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,183 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini