Video.jejamo.com, DPRD Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, menggelar Rapat Paripurna Pengangkatan dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu atau PAW Indra Jaya, Kamis kemarin. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Junaidi, dihadiri oleh 35 dari 49 anggota dewan.
Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli, membacakan Surat Keputusan Gubernur Lampung, tentang pemberhentian Anggota DPRD Syamsir Firdaus dari Partai Demokrat. Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan tentang pengangkatan dan pelantikan PAW, Indra Jaya dari Partai Demokrat.
Selanjutnya surat keputusan tentang, pemberhentian anggota DPRD Musa Ahmad, dilanjutkan dengan pembacaan surat pengangkatan dan pelantikan Sofyan Yusuf dari Partai Gerindra.
Musa Ahmad mengundurkan diri dari Anggota DPRD Lampung Tengah, karena maju Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, sedangkan Syamsir Firdaus memilih pensiun sebagai wakil rakyat, karena gagal maju Pilkada 2015.
Sumpah jabatan Anggota DPRD Indra Jayan dan Sofyan Yusuf, dipimpin Ketua DPRD Junaidi, dilanjutkan penandatangan surat keputusan pengangkatan kedua legislator.
Liputan Raeza Handani, wartawan jejamo.com
774 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini