Video.jejamo.com, Kriminal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini rabu 13 April 2016, melakukan pemeriksaan terhadap Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandar Lampung. dalam pemeriksaan tersebut KPK menggunakan salah satu ruangan milik SPN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jejamo.com para anggota DPRD Tanggamus yang dimintai keterangan oleh KPK diantaranya Yulistina Heryanto, Thaib Syahnika, Basuki Wibowo, Muhtar, Buyung Zainudin dan Imrom. Selain itu nampak terlihat Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Munir Syahri datang memenuhi panggilan KPK, dalam pemeriksaan kurang lebih dari 5 jam mereka berada di dalam ruangan tersebut.
Berikutnya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Kurniawan Bupati Kabupaten Tanggamus. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pemberian gratifikasi dari Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus untuk pengesahan APBD kabupaten setempat tahun 2016 lalu.
Liputan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com
742 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini