Video.jejamo.com, Peristiwa – Barang bukti berupa kondom dan pakaian dalam wanita, disita polisi saat penangkapan artis yang berprofesi sebagai psk, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Kombes Pol. Umar Fana mengatakan, selain itu pihaknya juga mengamankan bukti transfer dan handphone dua orang muncikari Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Barang bukti handphone tesebut saat ini sedang dikloning oleh aparat Bareskrim Polri untuk mendalami kasus prostitusi artis ini.
Nikita Mirzani dan Puty Revita diduga sebagai pelaku prostitusi artis yang biasa melayani konsumen kalangan atas.
Sekali kencan Nikita Mirzani ditawarkan dengan harga 65 juta rupiah, sedangkan Puty Revita 50 juta rupiah. (Akun. modelsindo.tv – youtube – video. Jejamo.com)
2,196 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini