Video.jejamo.com, Wakil Rakyat – Komisi III DPRD Kota Metro melakukan inspeksi mendadak menara telekomunikasi yang berada di kelurahan Rejomulyo dan dua menara di kelurahan Metro Pusat yang pemiliknya sudah bertahun-tahun tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi III Hendri Susanto, mengatakan, ada sekitar 40-an menara telekomunikasi yang ada di Metro. Namun, hanya 8 yang aktif membayar pajaknya.
Hendri mengatakan, dinas terkait semestinya mengambil tindakan dengan menempelkan papan pengumuman di setiap menara telekomunikasi yang belum membayar pajak. Dengan demikian, si pemilik mengetahui bahwa asetnya belum dibayarkan pajaknya.
Hendri meminta dinas dinas bisa memberikan surat teguran kepada pemilik menara. Jika tidak ada niat baik dari pemilik untuk membayar, menara telekomunikasi bisa ditutup.
Liputan Haris Riyanto, reporter Jejamo.com
1,247 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini