Video.jejamo.com, Kriminal – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan ( KSKP ) Panjang, Bandar Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ton daging babi hutan atau celeng, pada Kamis kemarin. Daging celeng ilegal tersebut berasal dari Jambi dan rencananya akan dibawa ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Petugas mendapati sebuah mobil truk colt diesel yang dikendarai oleh Julihar Aritonang mencurigakan, saat menggelar giat rutin pemeriksaan kendaraan dan barang di pintu masuk pelabuhan Panjang. Saat diperiksa, ternyata mobil tersebut membawa tiga ton daging celeng tanpa dilengkapi surat dokumen yang sah.
Selain mengamankan tiga ton daging celeng ilegal, petugas juga mengamankan dua orang yakni supir truk bernama Julihar Aritonang ( 38 tahun ), warga Riau, serta kernet truk bernama Andi Law ( 26 tahun ), warga Bakauheni, Lampung Selatan.
Julihar mengatakan jika dirinya diupah oleh pemilik daging celeng sebesar satu juta rupiah, jika berhasil mengantarkan daging tersebut ke tempat tujuan. Ia juga mengaku sudah lima kali mengantarkan daging celeng ilegal tersebut.
Kepala KSKP Panjang, Iptu Ferdiansyah mengatakan, modus yang dilakukan oleh supir truk untuk mengelabui petugas dengan cara mengganti plat asli dengan plat palsu. Menurutnya, tiga ton daging celeng tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat surat dokumen yang sah.
Selain mengamankan tiga ton daging celeng ilegal, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti plat kendaraan palsu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, supir serta kernet truk yang membawa daging celeng ilegal tersebut diamankan di kantor KSKP Panjang, Bandar Lampung.
Liputan andi apriyadi, reporter jejamo.com
1,199 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini