Video.jejamo.com, Nasional – Ketua Dewan Konsultatif Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kak Seto Mulyadi, meminta Satgas Perlindungan Anak di bentuk mulai dari tingkat RT, RW hingga Kabupaten. Hal ini ia sampaikan pada saat mengunjungi keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan MS di Desa Labuhan Ratu Tujuh, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur Selasa kemarin.
Dengan di dampingi Kepala Dinas Sosnakertrans Lampung Timur Budiyul Hartono, Seto Mulyadi mengatakan, turut berduka dan prihatin atas kasus yang terjadi di Lampung Timur ini. Ia mengatakan, kasus yang menimpa MS bocah 10 tahun siswi SD yang menjadi korban pemerkosaan di Lampung Timur, ini terungkap setelah kasus Yuyun meledak.
Menurutnya bila tanpa ada perhatian mengenai kejahatan seksual, kasus MS tidak mungkin terungkap ke publik, dan mungkin tidak akan diungkap oleh pihak kepolisian.
Dirinya meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, agar membentuk Satgas Perlindungan Anak mulai dari tingkat RT, RW bahkan sampai ke tingkat Kabupaten. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan serupa.
Liputan Suparman, reporter Jejamo.com
1,209 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini