Video. jejamo.com, Peristiwa – Artis panas, Nikita Mirzani, ditangkap oleh Bareskrim Polri di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Ibu dua anak ini diciduk lantaran diduga menjalankan praktek prostitusi untuk melayani para pria hidung belang kelas atas.
Penangkapan ini berawal saat anggota Bareskrim Polri menyamar untuk memakai jasa Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Setelah menghubungi dua orang mucikari yang menjadi penghubung Nikita Mirzani dan Puty Revita, anggota polisi yang menyamar tersebut membuat janji untuk bertemu dengan Nikita dan Puty.
Nikita Mirzani ditawarkan dengan harga 65 juta rupiah sekali kencan short time, sedangkan Puty Revita, 50 juta rupiah.
Setelah sepakat untuk melakukan kencan di Hotel Kempinski, polisi kemudian bergerak untuk menangkap kedua artis yang berpofesi sebagai pekerja seks komersil ini, saat ditangkap Nikita dan Puty dalam keadaan telanjang. (Akun. Panda Hcr / Zody Enterprise / Yamani Ramlan – youtube – video. jejamo.com)
2,725 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini