Video.jejamo.com, Giat Pemda – Bupati Lampung Tengah Mustafa mengancam akan memberikan sangsi keras jika ada oknum pegawai yang melakukan pungutan dalam pembuatan E-KTP.
Hal itu disampaikan Mustafa dalam kegiatan launching E-KTP di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada 29 Maret yang lalu.
Ketegasan Bupati Lampung tengah ini disambut gembira masyarakat yang selama ini mengeluhkan berbagai pungutan yang memberatkan dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti, KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
Mustafa memastikan kepengurusan dokumen kependudukan harus benar-benar gratis tanpa ada pungutan apapun, jika nantinya ditemukan ada pungutan yang dilakukan oknum pegawai, Mustafa akan langsung memberikan sangsi keras berupa penurunan jabatan sampai pemecatan.
Mustafa juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri dokumen kependudukannya dengan datang langsung ke kantor kecamatan tanpa melalui calo.
Lampung Tengah yang terdiri dari 28 kecamatan ini hanya memiliki 3 alat cetak E-KTP dari pemerintah pusat, untuk mengoptimalkan kinerjanya maka di bagi menjadi di 3 wilayah, yakni Barat, Timur dan Tengah.
Liputan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com
527 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini