Video.jejamo.com, Kriminal – Dua tersangka pencuri spesialis motor, Fahmi dan Tamrin, ditangkap polisi dalam sebuah razia di Jalan W.R. Supratman Bandar Lampung, 6 Agustus yang lalu.
Dalam ekspose di Polsekta Telukbetung Utara Minggu kemarin, Kapolsekta Komisaris Polisi Sugianto mengatakan, dari kedua tersangka, polisi menyita sebuah sepeda motor, senjata api rakitan, dan kunci leter T.
Kapolsekta mengatakan, kedua tersangka sempat akan melawan saat diperiksa namun berhasil dilumpuhkan oleh
petugas. Kedua tersangka ini mengaku sudah 9 kali mencuri motor di wilayah Bandar Lampung.
Tersangka juga mengaku membeli senjata api rakitan di Jabung, Lampung Timur. Senjata api rakitan ini digunakan tersangka untuk mengancam menembak calon korbannya.(*)
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
639 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini