Video.jejamo.com, Kriminal – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Jumat malam lalu.
Kedua pelaku warga Lampung Timur tersebut terpaksa harus dilumpuhkan di bagian kaki karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Kedua pelaku yaitu Sudirman dan Ibrahim, warga Bungkuk, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas saat akan melakukan aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat malam kemarin.
Keduanya harus berurusan dengan petugas karena banyak terlibat aksi pencurian motor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat dan dua kunci letter T.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Deden Heksaputera mengatakan, kedua tersangka sudah lama menjadi buronan polisi. Sudirman merupakan seorang residivis dengan kasus serupa dan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali. Ia tak segan-segan melukai korban. Terakhir, pelaku melakukan aksi pencurian motor Yamaha Vixion di daerah Campang Raya saat malam Idul Adha.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,813 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini