Video.jejamo.com, Kriminal – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, menggelar ekspose pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu dua minggu. Yakni dari tanggal 7 hingga 22 Agustus 2016, di Mapolresta Bandar Lampung.
Dalam ekspose tersebut, dihadirkan 26 tersangka yang merupakan kurir dan pengedar narkoba. Diantaranya terdapat tiga orang wanita.
Petugas juga menghadirkan barang bukti narkoba, jenis ganja sebanya 102,86 gram, sabu-sabu, 26,16 gram, dan enam butir pil ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho menjelaskan, penangkapan 26 tersangka tersebut, merupakan pengungkapan dari 19 kasus narkoba selama dua minggu
Hari Nugroho berharap, masyarakat dapat terus memberikan informasi tentang peredaran narkoba, di daerahnya masing-masing.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,502 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini