Video.jejamo.com, Kriminal – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean Bandar Lampung, berhasil mengagalkan usaha ekspor ilegal batu dan bahan kimia berbahaya beracun mercury.
Pihak Bea Cuka berhasil menahan 2 kontainer batu obsidian sebanyak 40 metrik ton, milik PT. MW yang akan dibawa ke Taiwan, sedangkan mecury milik PT. JM sebanyak 1 kontainer, berisikan 300 drum yang akan dibawa ke Vietnam.
Dalam eskpose Rabu siang, pihak Bea Cukai mengatakan, kerugian negara akibat ekspor ilegal batu obsidian itu mencapai 133 juta rupiah lebih, sedangkan untuk mercury ilegal mencapai 2 miliar rupiah lebih.
Saat ini barang-barang sitaan tersebut, dikuasakan pada negera, selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait.
Liputan Sugiono, wartawan Jejamo.com
759 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini