Video.jejamo.com, Kriminal – Balai Karantina Pertanian, Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni, pada Rabu, 14 September 2016 dini hari, melakukan gelar operasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah satwa dilindungi yang dibawa dua bus dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat.
Kepala Seksi 3 Wilayah Lampung BKSDA Bengkulu, Teguh Ismail Mengatakan, Dari hasil operasi petugas menyita 2 ekor burung elang brontok, 6 ekor macan akar, dan 15 ekor musang bulan, 63 ekor burung sutra, 3 ekor burung ais, 13 burung batu, 3 ekor burung cabe, 12 ekor burung batik, 20 ekor burung kutilamg mas, 6 ekor burung lukai, 1 ekor burung lekek, 3 ekor burung siri, 4 ekor burung gonggong, dan 1 ekor burung Punai.
Petugas balai karantina mengamankan satwa yang dilindungi tersebut di waktu yang berbeda-beda.Dugaan sementara,hewan-hewan tersebut akan dijual ke wilayah Pulau Jawa.
Petugas balai karantina kini telah menyerahkan satwa-satwa tersebut ke BKSDA Seksi Wilayah III Lampung.
Dari pemeriksaan terhadap kesehatan satwa dilindungi tersebut, banyak yang kini kondisinya tak sehat, bahkan ada beberapa hewan yang mati.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
694 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini