Video.jejamo.com, Kriminial – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, meringkus tujuh tersangka yang bekerja sebagai sopir truk di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, karena melakukan penganiayaan terhadap korban Izal (35) hingga meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 15 Mei 2016 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, di area pelabuhan panjang.
Tujuh tersangka yakni Zainal (43) tahun, Erli (32) tahun Suherman (34). Lalu Hengky (19) tahun, Muslimin (19) tahun, Usmanto (28) tahun dan Sastra (24) tahun yang merupakan teman satu pekerjaan dengan korban. Mereka berhasil ditangkap oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada selasa dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, korban Izal meninggal saat dirawat di rumah sakit usai dikeroyok oleh para tersangka.
Korban merupakan preman yang sehari-hari kerap beroperasi di Pelabuhan Panjang, sebelum dikreyok korban menusuk rekan para tersangka. Karena tidak terima dengan ulah korban, para tersangka kemudian menganiaya korban.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
787 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini