Video.jejamo.com, Kriminal – Andika Kangen Band melaporkan mertuanya, Herawati, atas dugaan penggelapan tanah milik Andika di Pesawaran.
Kamis malam, Andika bersama kuasa hukumnya, melaporkan kasus itu kepada Polres Pesawaran. Andika mengatakan, tanah yang digelapkan itu, dijual kepada seseorang, tanpa sepengetahuannya. Padahal, kata Andika, bukti pembayaran dari tangan pertama itu, masih ada di tangannya.
Menurut Andika, tanah itu sudah dijual mertuanya pada November 2016. Sedangkan Andika mengetahuinya baru-baru ini saat mengecek aset miliknya itu.
Andika mengatakan, ia bertemu dengan orang yang mengaku sudah membeli tanah miliknya dari mertuanya.
Andika mengatakan, ia masih menginventarisasi asetnya yang lain. Sebab, ia khawatir, ada aset yang ikut dijual keluarga istrinya itu.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
769 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini