Video.jejamo.com, Advertorial – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Metro mengusulkan penambahan pos jaga permanen di sejumlah fasilitas publik, seperti taman kota, pasar dan rumah sakit.
Usulan penambahan pos keamanan itu untuk mendukung penegakkan perda dan perwali di titik keramaian yang tersebar di Kota Metro.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemananan sekaligus mencegah pelanggaran peraturan, termasuk menjamurnya kantong parkir liar di tempat keramaian yang kerap menggangu arus lalu lintas.
Saat ini, pos pengamanan hanya ada di instansi pemerintah. Diharapkan penambahan pos jaga dapat disetujui di tahun 2019.
Liputan Elly Agustina, reporter Jejamo.com
536 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini