Video.jejamo.com, Advertorial – Wakil Wali Kota Metro, Djohan menanggapi serius soal praktik prostitusi yang terjadi di Kota Metro.
Dirinya menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan pendataan izin dan mengiatkan razia untuk mengantisipasi tempat kos dijadikan sarana prostitusi.
Hal itu disampaikan Djohan, Rabu 2 Januari 2019, terkait penangkapan mucikari dan pengungkapan jaringan prostitusi online berjumlah 40 pramuria yang terdiri dari siswi sma hingga mahasiswi perguruan tinggi di Kota Metro.
Djohan mendukung langkah kepolisian untuk memberantas jaringan prostistusi online yang meresahkan warga Kota Metro.
Menurutnya, diperlukan kerjasama seluruh pihak untuk membongkar bisnis perdagangan manusia tersebut. Perangkat RT dan RW hingga kecamatan diminta proaktif melaporkan adanya indikasi aktivitas tempat kos yang melanggar aturan.
Pemerintah bakal menertibkan rumah kos dengan menutup indekos yang disinyalir menjadi sarang dan penyedia layanan plus-plus.
248 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini