Video.jejamo.com, Advertorial – Pemda Lampung Tengah berkomitmen memberantas pungutan liar atau pungli di semua institusi pemerintahan setempat. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman saat dialog di Radio Slendro Adijaya, Kamis lalu, 9 November 2017.
Loekman mengatakan, Pemda Lampung Tengah serius dalam menghapus semua bentuk pungli. Pemda memprioritaskan pemberantasan pungli ini pada setiap institusi yang berkaitan dengan pelayanan kepada publik.
Loekman juga menyoroti kasus pungli yang sering dilaporkan masyarakat di kantor kecamatan di wilayah Lampung Tengah. Menurut Loekman, warga yang dikenai pungli dalam mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan kartu keluarga, diminta melapor. Loekman mengancam akan memberlakukan sanksi keras kepada aparatur sipil negara yang melakukan pungli.
Loekman juga mengutarakan program Pemda Lampung Tengah berkenaan dengan Smart Netizen. Dengan program ini, kata Loekman, pelayanan publik akan merata sampai ke desa yang paling pelosok. Sehingga, pembuatan administrasi kependudukan di setiap kampung akan berjalan dengan lancar dan menutup peluang pungli.
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com
806 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini