Video.jejamo.com, Advertorial – Dalam Upaya meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil Pemkab Lampung Tengah mewajibkan semua PNS untuk mengikuti apel pagi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah Sarjito saat mempimpin apel pagi, Kamis 09 Agustus 2018.
Sarjito menambahkan Kegiatan apel pagi harus dilakukan PNS, sebab sesuai yang diamanatkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
Selain itu, sarjito mangatakan bahwa ada sebagian PNS yang tinggal di wilayah Kota Metro dan Kota Bandar Lampung sedangkan tugasnya berada di Gunung Sugih. Tentunya hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan tingkat kehadiran PNS menjadi rendah.
lebih lanjut Sarjito menjelaskan teknologi informasi dan komunikasi saat ini akan berperan menjadi komponen pendukung utama pembangunan di berbagai bidang dalam pemerintahan.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2019 mendatang semua sistem akan dibangun melalui Program e-Government, dan mulai awal tahun 2019 akan dilakukan uji coba e-planning , e-budgeting dan e-SSH
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
389 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini