Video.jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro mengesahkan Raperda LPJ APBD 2017 menjadi perda dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu 8 Agustus 2018.
Pengesahan tersebut dilakukan saat paripurna pengambilan keputusan bersama Raperda Kota Metro 2017. Hasil keputusan badan anggaran merekomendasikan 8 poin ke Pemkot Metro.
Beberapa rekomendasi itu, termasuk menggenjot peningkatan PAD, efesiensi pengeluaran dan belanja daerah, serta memaksimalkan pengunaan dana bagi hasil dari Pemprov Lampung.
DPRD juga meminta pemkot mempertimbangkan program pembagian seragam sekolah. Badan anggaran menilai alokasi pembagian seragam sekolah dianggap kurang efektif di tengah kekurangan fasilitas penunjang UNBK di sejumlah sekolah.
Liputan tim Jejamo.com
311 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini