Video.jejamo.com, Advertorial – Sekretaris Komisi II, Yulianto, memberi batas akhir pengoperasian ruang VIP RSUD Ahmad Yani paling lambat akhir Desember 2018 ini.
Yulianto menegaskan pihak rumah sakit dapat menyelesaikan masalah teknis terkait belum difungsikannya ruang VIP tersebut.
Pasalnya, pihak rumah sakit telah melewati target batas waktu yang telah ditentukan. Sebelumnya, rumah sakit pelat merah itu menjanjikan pembukaan ruang VIP pada Juli lalu.
Komisi II DRPD Metro meminta kendala terkait perumusan tarif, dapat rampung sebelum memasuki tahun anggaran baru.
DPRD Metro mendorong pihak rumah sakit segera memaksimalkan fasilitas VIP untuk mendongkrak PAD.
Liputan tim Jejamo.com
468 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini