Video.jejamo.com, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Lampung Timur, Menggelar Rapat Paripurna Istimewa, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2015.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, turut hadir Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Wakil Bupati Zaeful Bukhari, dan tamu undangan. Acara diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Lampung Timur Yusmar Sirya.
Bupati Lampung Timur dalam sambutannya, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, keuangan Kabupaten Lampung Timur mendapat predikat opini wajar dengan pengecualian.
Ia menjelaskan, predikat tersebut diperoleh dari tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, dengan melihat realisasi pendapat sebesar 1,6 triliun (satu koma enam triliun rupiah lebih ) dan belanja 1,73 (satu koma tujuh triliun rupiah) lebih.
Dari realisasi itu terdapat devisit anggaran sebesar enam puluh miliar rupiah lebih, namun kekurangan itu bisa ditutupi oleh silpa tahun anggaran 2014 sebesar sembilan puluh delapan miliar lebih, sehingga masih terdapat silpa sebesar tiga puluh tujuh miliar lebih.
Bupati nunik mengatakan, predikat tersebut tentunya belum tentu memuaskan, untuk itu ia megajak seluruh eleman pemerintan baik itu eksekutif maupun legislative, dapat bersama untuk mewujudkan lampung timur yang maju dan mampu bersaing dengan kabupaten kota yang ada di provinsi lampung.
Ia Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada masarakat Lampung Timur,
Dan berharap rancangan peraturan daerah kabupaten lampung timur tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2015, dapat segera dibahas dan disetujui yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
Liputan Suparman, reporter Jejamo.com
574 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini