Video.jejamo.com, Giat Pemda – Ketua tim penggerak PKK Lampung Tengah, mensosialisasikan gerakan nasional anti kekerasan seksual terhadap anak, dan sosialisasi tentang pentingnya tata tertib administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut, dipusatkan di gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah, Rabu pagi tadi.
Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di Indonesia, membuat semua pihak merasa prihatin, terutama kaum wanita di Indonesia.
Untuk itu, guna meminimalkan kejahatan tersebut, ketua tim penggerak PKK Lampung Tengah, Nessy Mustafa, menggelar sosialisasi, gerakan nasional anti kekerasan seksual, terhadap anak.
Kegiatan yang diselenggarakan di gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunungsugih, Lampung Tengah itu, dihadiri ketua Pkk Lampung Tengah, Nessy Mustafa, seluruh ketua organisasi wanita di Lampung Tengah, dan ibu-ibu rumah tangga se-Lampung Tengah. Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Bandar Lampung, yakni Ummi Epy.
Menurut ketua PKK Lampung Tengah, Nessy Mustafa, saat ini kekerasan seksual terhadap anak, di Indonesia semakin meraja lela.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlunya peran serta masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk terus mengawasi anak-anaknya, dalam pergaulan.
Apalagi, lanjut Nessy, semakin perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini, sangat berpengaruh, terhadap perkembangan anak. Terutama pada hal-hal yang negatif.
Ketua gerakan organisasi wanita, atau GOW Lampung Tengah ini mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting. Melihat kekerasan seksual yang terjadi kepada anak, semakin meningkat. Bahkan tidak sedikit, pelakunyanya juga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur. Untuk itu, program pemerintah pusat ini, harus benar-benar dilaksanakan.
Selain sosialisasi, peran orang tua juga sangat diperlukan. Untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan seksual ini, para orang tua dapat terus mengawasi, serta memberikan pendidikan baik pendidikan umum maupun agama, kepada anak.
Ia meminta pokja di tingkat kampung, lebih peka, terhadap apa yang terjadi di lingkungannya.
Anak-anak harus mendapatkan haknya, untuk mendapat perlindungan secara intensif.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
456 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini