Video.jejamo.com, Tulang Bawang – Tim gabungan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, era adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 yang melibatkan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, MUI, Kemenag, Dinas Pendidikan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan/Perdagangan dan Dinas Pariwisata, melakukan patrol keliling mendatangi pasar, Alfamart, masjid, kantor Camat serta pondok pesantren, yang ada di Kecamatan Penawar Aji dan Rawa Pitu, Rabu (30/09/20).
Dalam rangka sosialisasi serta penegakan hokum protocol kesehatan, beberapa masyarakat yang keluar dari rumah melintasi jalan poros Rawa Pitu dan Penawar Aji pada hari Senin dan Rabu, pemilik toko di pasar, serta karyawan Alfamart yang tidak mematuhi protocol kesehatan langsung di berikan sanksi.
KabidPencegahan dan Kesiapsiagaan Apridawati mengatakan, kegiatan patrol keliling itu akan berlangsung selama dua bulan di 15 kecamatan. Namun jadwal yang di laksanakan hanya satu bulan saja, karena satu hari of satu hari pelaksanaan.
Bagi yang kedapatan baik di jalan maupun di tempat bekerja serta keluar rumah tidak mematuhi protocol kesehatan seperti tidak mengunakan masker, langsung di berikan sanksi di tempat seperti menyayikan lagu Indonesia Raya,membaca Pancasila serta push up.
Selain itu juga untuk toko, pasar, di arahkan agar mematuhi protocol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun,serta menyediakan termometer.
Liputan Junaidi, repoter Jejamo.com.
124 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini