Video.jejamo.com, Kriminal – Anggota Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut atau Pomal Lampung , menangkap dua orang pengantar narkoba jenis sabu-sabu seberat 9 gram, Selasa kemarin.
Dua orang yang diamankan ialah Rigo Susanto dan Febriyadi Syahputra. Mereka ditangkap di jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Komandan Pomal Lampung Kolonel Laut Yana Hardiyana menjelaskan, berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, sabu-sabu yang mereka bawa milik Oknum Anggota Polisi Polres Lampung Selatan berinisial E. Barang itu rencananya akan diantarkan kepada Oknum Polisi dengan inisial D di Kalianda.
Kedua tersangka diserahkan ke Polsek Panjang, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari kedua tersangka petugas menyita dua unit mobil, sabu-sabu 9 gram dan dua handphone.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
769 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini